PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA LEGISLATIF PEMILU 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kedua kanan) didampingi Komisioner Idham Holik (kanan), August Mellaz (kedua kiri), dan Mochamad Afifuddin (kiri) berbicara dalam konferensi pers terkait pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota oleh partai politik serta pendaftaran calon DPD untuk peserta Pemilu serentak tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (30/4/2023). KPU membuka pengajuan untuk bakal calon anggota legistatif DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD itu mulai 1-14 Mei 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait