PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA LEGISLATIF PEMILU 2024

  • 30 April 2023 14:30 WIB
Petugas berada di ruangan pengajuan pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota oleh partai politik serta pendaftaran calon DPD untuk peserta Pemilu serentak tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (30/4/2023). KPU membuka pengajuan untuk bakal calon anggota legistatif DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD itu mulai 1-14 Mei 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.02 MB
Disiarkan
30/04/2023 14:30 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus