PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA LEGISLATIF PEMILU 2024
Petugas berada di ruangan pengajuan pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota oleh partai politik serta pendaftaran calon DPD untuk peserta Pemilu serentak tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (30/4/2023). KPU membuka pengajuan untuk bakal calon anggota legistatif DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD itu mulai 1-14 Mei 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait