Bareskrim tahan peneliti BRIN

  • 1 Mei 2023 13:25 WIB
cTersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023). Bareskim Polri menahan tersangka Andi Pangerang Hasanuddin akibat komentar 'halalkan darah Muhammadiyah' yang disampaikannya di media sosial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3710
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
01/05/2023 13:25 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Fanny Octavianus