KASUS SANDAL JEPIT
PALU, 4/1 - KASUS SANDAL JEPIT. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesi (KPAI) Seto Mulyadi (kanan) bertemu AAL (kiri) di rumahnya Jalan Kijang Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (3/1) malam. Kunjungan tersebut untuk memberikan dukungan moril terhadap AAL yang akan menghadiri sidang kedua dalam kasus pencurian sandal jepit dengan ancam hukuman lima tahun penjara. FOTO ANTARA/Fiqman Sunandar/Koz/Spt/12.
Foto Terkait