WARGA AFSEL DIADILI
DENPASAR, 4/1 - WARGA AFSEL DIADILI. Warga Afrika Selatan Nomakorinte Christabell Nyolukana (kiri) ditenangkan penasihat Hukumnya Nyoman Ferry (kanan) usai pembacaan vonis dalam sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (4/1). Christabell Nyolukana yang ditangkap pada awal September 2011 itu divonis hukuman 16 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah telah berupaya menyelundupkan 1,05 Kg sabu-sabu ke Bali. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/12.
Foto Terkait