WARGA AFSEL DIADILI

  • 4 Januari 2012 15:16 WIB
DENPASAR, 4/1 - WARGA AFSEL DIADILI. Warga Afrika Selatan Nomakorinte Christabell Nyolukana (kiri) ditenangkan penasihat Hukumnya Nyoman Ferry (kanan) usai pembacaan vonis dalam sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (4/1). Christabell Nyolukana yang ditangkap pada awal September 2011 itu divonis hukuman 16 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah telah berupaya menyelundupkan 1,05 Kg sabu-sabu ke Bali. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2146
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
04/01/2012 15:16 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor