SIDANG LAPANGAN

  • 4 Januari 2012 20:35 WIB
PALU, 4/1 - SIDANG LAPANGAN. Korban pencurian sandal jepit Briptu. Ahmad Rusdi Harahap (kiri) bersama (dari ki-ka) Briptu. Simson, penasehat hukum (PH) Hartawan Supu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi dan terdakwa AAL saat mengikuti sidang lapangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Palu di tempat kejadian perkara (TKP) jalan Kijang Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu(4/1). Sidang kedua tersebut diminta langsung oleh penasehat hukum terdakwa AAL (15) guna hakim ketua dapat meninjau langsung TKP perkara kasus pencurian sandal jepit. FOTO ANTARA/Fiqman Sunandar/ama/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3872x2592
Ukuran Berkas
806.65 KB
Disiarkan
04/01/2012 20:35 WIB
Fotografer
Antarafoto
Editor