PENINDAKAN PAKAIAN BEKAS
JAKARTA, 5/1 - PENINDAKAN PAKAIAN BEKAS. Petugas Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta mengecek pakaian bekas (ballpressed) eks impor di Jakarta, Kamis (5/1). DJBC Kantor Wilayah Jakarta pada 30 Desember 2011 melakukan pendidakan 85.000 pcs pakaian bekas eks impor (85 ballpressed) yang diselundupkan melalui pelabuhan kecil di Sulawesi kemudian dikirim ke Pergudangan Lodan Center Jakarta Utara dan Pasar Senen Jakarta melalui Surabaya. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/11.
Foto Terkait