PENANGANAN KASUS HAM

  • 9 Januari 2012 19:50 WIB
JAKARTA, 9/1 - PENANGANAN KASUS HAM. Ketua DPR Marzuki Alie (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai memimpin Sidang Paripurna ke-16 masa sidang II tahun 2011-2012 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/1). Dalam Pidatonya Marzuki Alie menekankan prioritas penyelesaian kasus regulasi hak-hak rakyat, meliputi kasus tanah adat, kebebasan beribadah, serta pelanggaran HAM, seperti yang terjadi di Mesuji Lampung, Bima, serta kasus GKI Yasmin. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2173
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
09/01/2012 19:50 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor