KISRUH PILKADA PEKANBARU
PEKANBARU, 13/1 - KISRUH PILKADA PEKANBARU. Sejumlah pengunjuk rasa bergembira setelah mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kisruh Pilkada Pekanbaru, di Pekanbaru, Riau, Jumat (13/1). MK menetapkan pasangan Firdaus dan Ayat Cahyadi sebagai pasangan terpilih dalam pemungutan suara ulang Pilkada Kota Pekanbaru 2011, dan membatalkan semua ketetapan yang dikeluarkan KPU Kota Pekanbaru menyangkut pasangan Firdaus dan Ayat Cahyadi sebagai Calon Walikota Pekanbaru Tahun 2011. FOTO ANTARA/FB Anggoro/Koz/Spt/12.
Foto Terkait