PETUGAS BEA CUKAI PERIKSA BARANG SELUNDUPAN

  • 22 April 1980 02:07 WIB
JAKARTA,22/4 - BARANG SELUNDUPAN. Usaha penyelundupan barang impor melalui peningkatan dengan tertangkapnya tiga buah kapal dalam dua hari terakhir membawa barang selundupan seharga puluhan juta rupiah.Selasa (22/4/1980) Tampak petugas Bea Cukai Tg. Priok sedang menyusun barang-barang selundupan itu seperti video recorder model terakhir berikut ribuan pitanya, radio cassette, bed cover, pecah belah dan karpet kedalam gudang pemberantasan peyelundupan (P2) Bea Cukai Tanjung Priok. ANTARA FOTO/Akn/hm/hp/dw.
Foto Terkait

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 500.000.000
Lisensi pemberitaan, 1024 px
Rp 1.000.000.000
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi (2048x1361 px)
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1361
Ukuran Berkas
651.59 KB
Disiarkan
22/04/1980 02:07 WIB
Fotografer
Akn
Editor