DITAHAN KEJAKSAAN
PALU, 16/1 - DITAHAN KEJAKSAAN. Staf ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Kasman Lassa (kedua dari kiri) saat dibawa petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Senin (16/1). Dua pejabat eselon II A yang menjabat sebagai staf ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Kasman Lassa dan Yuliansyah bersama empat tersangka lain ditahan usai diperiksa sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah terkait kasus dugaan kasus korupsi rehabilitasi gedung wanita senilai Rp 10,9 miliar yang ditaksir merugikan negara Rp 1,4 miliar. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ed/ama/12.
Foto Terkait