SIDANG KASUS SRI BINTANG PENGHINAAN TERHADAP PRESIDEN
JAKARTA, 24/1 - SAKSI BINTANG. Jaksa Penuntut Umum P. Simanjuntak SH (kanan) memperlihatkan barang bukti berupa foto kepada saksi Iwan Setiabudi (2 kanan) disaksikan majelis hakim dan pembela terdakwa pada sidang pengadilan lanjutan terhadap Sri Bintang Pamungkas di PN Jakpus, Rabu (24/1/1996). Sidang kasus penghinaan terhadap Kepala Negara itu masih mendengarkn saksi-saksi yang meringankan terdakwa. ANTARA FOTO/Saptono/SF01/Koz/hp/96.
Foto Terkait