MENPERINDAG DAN TIM DEREGULASI MASALAH PUPUK
JAKARTA, 29/3 - MASALAH PUPUK. Menperindag Tungky Ariwibowo berbincang serius dengan Ketua Tim Deregulasi Junaidi seusai memberikan keterangan mengenai SK Menperindag No. 38 kepada para wartawan di Jakarta, Jumat (29/3/1996). SK tentang pengadaan dan distribusi pupuk tersebut antara lain menyebutkan bahwa yang bertanggungjawab atas penyaluran semua jenis pupuk adalah PT. PUSRI. Saat ini harga pupuk di tingkat eceran naik, untuk pupuk Urea menjadi Rp. 330/Kg, TSP Rp. 645/Kg, Za Rp. 325/Kg dan SP36 Rp. 525/Kg. ANTARA FOTO/Jaka Sugiyanta/SF01/ss/Koz/hp/96.
Foto Terkait