SIDANG VONIS KASUS PEMBUNUHAN KELUARGA ROHADI

  • 6 Juni 1996 02:30 WIB
JAKARTA, 6/6 - PUTUSAN HUKUMAN. Ny. Suparmi (tengah) tertunduk setelah hakim memutuskan hukuman 20 tahun penjara karena didakwa bersekongkol melakukan pembunuhan dalam kasus pembantaian keluarga Rohadi di PN Jaktim, Rabu (6/6/1996). Dalam pembunuhan yang menelan empat korban jiwa itu turut menjadi tersangka suami terdakwa Philipus dan tiga anak di bawah umur. ANTARA FOTO/Saptono/ss/Koz/hp/96.
Foto Terkait

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 100.000.000
Lisensi pemberitaan, 1024 px
Rp 500.000.000
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi (2048x1322 px)
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1322
Ukuran Berkas
348 KB
Disiarkan
06/06/1996 02:30 WIB
Fotografer
Saptono
Editor