PENJAGAAN BARANG BUKTI HEROIN
JAKARTA, 3/4 - JAGA HEROIN. Empat orang anggota reserse menjaga barang bukti heroin seberat 1,2795 kg yang digelar di Mapolda Jaya, Jakarta, Kamis (3/4/1997) yang berhasil disita saat penyergapan di Hotel Prapanca, Jakarta, Kamis (3/4/1997) dini hari. Dalam penyergapan tersebut juga ditangkap sembilan tersangka, tiga diantaranya Warga Negara Asing, peralatan pemakai heroin dan uang tunai sebesar Rp 131,5 juta. ANTARA FOTO/Jaka Sugiyanta/ss/Koz/hp/97.
Foto Terkait