UNGKAP PRAKTIK JUDI
PONTIANAK, 18/1 - UNGKAP PRAKTIK JUDI. Kapolsek Pontianak Utara, Komisaris Polisi Saiful Alam (kiri), memperlihatkan barang bukti uang taruhan dan tersangka judi, di Mapolsek Pontianak Utara, Kalbar, Rabu (18/1). Jajaran Polsek Pontianak Utara berhasil mengungkap praktik judi togel dan Liong Fu yang dilakukan oleh tiga tersangka berinisial Kim (39), Gus (22) dan Bud (23) di kawasan Selat Panjang dan Selat Makasar, Siantan. Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,2 juta, puluhan lembar kupon togel dan seperangkat alat judi Liong Fu. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ss/ama/12
Foto Terkait