SEGEL KANTOR APINDO
TANGERANG, 18/1 - SEGEL KANTOR APINDO. Aliansi serikat pekerja kabupaten Tangerang menyegel kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di kawasan perumahan Citra Raya, Cikupa, Kab.Tangerang, Banten, Rabu (18/1). Mereka meminta kepada Apindo untuk mencabut surat gugatan ke PTUN terkait dengan UMK revisi dan sesegera Apindo melaksanakan SK Gubernur No.561 tentang upah sektoral Kabupaten dan kota Tangerang tahun 2012. FOTO ANTARA/Lucky.R/ss/ama/12
Foto Terkait