RATU EKSTASI ZARIMA SIDANG PEMBACAAN PLEDOI
JAKARTA, 19/5 - PEMBELAAN ZARIMA. Zarima alias Zarina, terdakwa kasus pil ekstasi tengah membacakan pembelaan pribadinya (pledoi) setebal 34 halaman di PN Jakarta Barat, Senin (19/5/1997). Zarima dituntut jaksa penuntut umum 5 tahun penjara atas bukti kepemilikan ekstasi di rumahnya. ANTARA FOTO/Pandu Dewantara/hm/Koz/sf01/97.
Foto Terkait