KERJASAMA PROTOKOL KEUANGAN DENGAN PERANCIS
JAKARTA, 4/12 - PROTOKOL KERJASAMA. Dirjen Hubungan Ekonomi Luar Negeri Soemadi D.M. Brotodiningrat (kanan) berbincang dengan Kuasa Usaha Sementara Perancis di Jakarta, Olivier Chambard usai Penandatanganan Protokol Kerjasama Keuangan dengan Perancis di Jakarta, Kamis (4/12/1997). Dana kerjasama sebesar 507 juta franc ini, antara lain akan dipergunakan bagi pembangunan jalur ganda kereta api Tanah Abang-Serpong, pengadaan alat radioterapi dan pengobatan kanker. ANTARA FOTO/Pandu Dewantara/ss/Koz/hp/97.
Foto Terkait