HELMI PANIGORO BANTAH TINDAK KORUPSI

  • 7 November 1998 02:54 WIB
JAKARTA, 7/11 - MEMBANTAH. Chief Eksekutif Officer (CEO) PT. Medco, Helmi Panigoro di Jakarta, Jumat malam (7/11/1998), membantah terjadinya tindak korupsi sehubungan penerbitan Comercial Paper (CP) diperusahaannya seperti dituduhkan pihak Kejakgung. Menurut Helmi penundaan pembayaran CP yang telah jatuh tempo kerena pengaruh situasi ekonomi dan perusahaannya berusaha melakukan restrukturisasi serta negosiasi ulang. ANTARA FOTO/Jaka Sugiyanta/ss/Koz/pd/98.
Foto Terkait

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 100.000.000
Lisensi pemberitaan, 1024 px
Rp 500.000.000
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi (2048x1328 px)
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1328
Ukuran Berkas
626.87 KB
Disiarkan
07/11/1998 02:54 WIB
Fotografer
Jaka Sugiyanta
Editor