POSISI WAKIL MENTERI
JAKARTA, 24/1 - POSISI WAKIL MENTERI. Menkumham Amir Syamsuddin (kiri) dan MenPAN dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar (kedua kiri) menyimak keterangan DPR yang disampaikan anggota DPR Komisi III Ahmad Yani (kanan) pada sidang lanjutan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (24/1). Sidang uji materi UU Nomor 39/2008 Pasal 10 yang mengatur pengangkatan wakil menteri (wamen) tersebut beragenda mendengarkan keterangan pemerintah, DPR dan ahli. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ama/ed/12.
Foto Terkait