MANTAN PEMRED TEMPO TERIMA KASASI
JAKARTA, 13/6 - KASASI TEMPO. Mantan Pemred mingguan Tempo Gunawan Muhamad melambaikan tangan kepada para pengunjung usai mengikuti sidang di MA kasus pancabutan SIUPP Majalah Tempo di Jakarta, Kamis (13/6/1996). MA akhirnya menolak gugatan Gunawan Muhamad dan menerima permohonan Kasasi pihak tergugat yakni Menpen. ANTARA FOTO/Zarqoni Maksum/ss/Koz/hp/96.
Foto Terkait