BURHANUDDIN DITAHAN.

  • 24 Januari 2012 19:35 WIB
JAKARTA, 24/1 - BURHANUDDIN DITAHAN. Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Burhanuddin Husin berjalan keluar usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/1). Burhanuddin ditahan terkait dugaan penyalahgunaan penerbitan surat izin usaha pemanfaatan hasil hutan pada 2005 sampai 2006, serta dijerat pasal 22 ayat 1 Undang-undang nomor 31/1999 atau nomor 20/2001 tentang tindak pidana korupsi. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/ama/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2908
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
24/01/2012 19:35 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor