PEMBAYARAN GANTI RUGI TANAH PROYEK JALAN TOL
JAKARTA, 4/3 - PEMBEBASAN TANAH BERMASALAH. Beberapa staf Panitia Pengadaan Tanah Jakarta Selatan yang melayani pembayaran ganti rugi tanah di kantor Kelurahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (3/3/1997) tampak santai. Warga yang terkena proyek jalan tol pada umumnya tidak mau mengambil uang ganti rugi, karena SK pembebasan tanah yang dikeluarkan Walikota Madya Jakarta Selatan Drs. Pardjoko adalah "aspal" (asli tapi palsu). ANTARA FOTO/Hadiyanto/Koz/SF01/97.
Foto Terkait