PEMBAYARAN GANTI RUGI TANAH PROYEK JALAN TOL

  • 4 Maret 1997 03:13 WIB
JAKARTA, 4/3 - PEMBEBASAN TANAH BERMASALAH. Beberapa staf Panitia Pengadaan Tanah Jakarta Selatan yang melayani pembayaran ganti rugi tanah di kantor Kelurahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (3/3/1997) tampak santai. Warga yang terkena proyek jalan tol pada umumnya tidak mau mengambil uang ganti rugi, karena SK pembebasan tanah yang dikeluarkan Walikota Madya Jakarta Selatan Drs. Pardjoko adalah "aspal" (asli tapi palsu). ANTARA FOTO/Hadiyanto/Koz/SF01/97.
Foto Terkait

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 100.000.000
Lisensi pemberitaan, 1024 px
Rp 500.000.000
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi (2048x1366 px)
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1366
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
04/03/1997 03:13 WIB
Fotografer
Hadiyanto
Editor