SINDIKAT CURAS

  • 25 Januari 2012 14:15 WIB
YOGYAKARTA, 25/1 - SINDIKAT CURAS. Kapolda DIY, Brigjen Pol Tjuk Basuki (kanan) didampingi Wakapolda DIY, Kombes Pol Mochamad Jaelani memberikan keterangan saat gelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Mapolda DIY, Rabu (25/1). Jajaran Polda DIY berhasil membekuk delapan tersangka kejahatan curas terhadap juragan emas yang berasal dari Yogyakarta, Solo dan Subang dengan mengamankan barang bukti satu sepeda motor curian, satu pucuk senjata gasgun, clurit, plat nomor mobil serta ponsel. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/Koz/pras/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2848x4288
Ukuran Berkas
910.05 KB
Disiarkan
25/01/2012 14:15 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor