HARTONO SAMADIKUN DIPANGGIL KEJAKSAAN AGUNG

  • 8 September 1998 03:18 WIB
JAKARTA, 8/9 - PENUHI PANGGILAN. Pengusaha perbankan Hartono Samadikun menjawab sejumlah pertanyaan para wartawan ketika memenuhi panggilan pihak Kejakgung di Jakarta, Selasa (8/9/1998). Preskom Bank Modern yang termasuk dalam daftar Bank Beku Operasi (BBO) tersebut akan mengembalikan dana BLBI sebesar Rp. 1,7 triliun dari asetnya senilai Rp. 2,1 triliun. ANTARA FOTO/Arif/ss/hm/Koz/SF01/98.
Foto Terkait

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 100.000.000
Lisensi pemberitaan, 1024 px
Rp 500.000.000
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi (2048x1364 px)
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1364
Ukuran Berkas
869.01 KB
Disiarkan
08/09/1998 03:18 WIB
Fotografer
Arif
Editor