UNJUK RASA TUNTUT GANTI RUGI TANAH KE PEMDA DKI JAKARTA

  • 9 November 1998 03:19 WIB
JAKARTA, 9/11 - GARIS POLISI UNTUK PENDEMO. Para pengunjukrasa dari Yayasan Kharisma Usada Mustika berada di belakang garis polisi ketika mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/11/1998). Mereka menuntut ganti rugi atas tanah yang belum dibayar oleh PT. Jaya Ancol. Pemasangan garis polisi berjarak 100 m dari gedung Gubernur DKI Jakarta sebagai wujud pelaksanaan undang-undang mengeluarkan pendapat. ANTARA FOTO/Hadiyanto/ss/SF01/Koz/hp/98.
Foto Terkait

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 100.000.000
Lisensi pemberitaan, 1024 px
Rp 500.000.000
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi (2048x1349 px)
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1349
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
09/11/1998 03:19 WIB
Fotografer
Hadiyanto
Editor