NYATAKAN BANDING

  • 2 September 2003 03:29 WIB
JAKARTA, 2/9 - NYATAKAN BANDING. Ketua Majelis Muhajidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir (tengah) berdiskusi dengan para penasehat hukumnya, seusai keputusan majelis hakim di Gedung BMG, Jakarta Pusat (2/9). Ba'asyir yang didakwa melakukan makar dan berusaha menggulingkan pemerintahan yang sah divonis empat tahun penjara, dan menyatkan banding atas putusan tersebut. ANTARA FOTO/Saptono/ss/dk/asf/03.
Foto Terkait

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 100.000.000
Lisensi pemberitaan, 1024 px
Rp 500.000.000
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi (1500x1063 px)
Informasi Foto
Ukuran Foto
1500x1063
Ukuran Berkas
355.78 KB
Disiarkan
02/09/2003 03:29 WIB
Fotografer
Saptono
Editor