SIDANG VONIS ABU BAKAR BA'ASYIR
Ketua Majelis Muhajidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir (tengah) berdiskusi dengan penasehat hukumnya seusai keputusan majelis hakim di Gedung BMG, Jakarta, Selasa (2/9/2003). Ba'asyir yang didakwa melakukan makar dan berusaha menggulingkan pemerintahan yang sah divonis empat tahun penjara dan menyatakan banding atas putusan tersebut. ANTARA FOTO/Saptono/ss/dk/asf.
Foto Terkait