WA ODE NURHAYATI DITAHAN KPK

  • 26 Januari 2012 22:05 WIB
JAKARTA, 26/1 - WA ODE NURHAYATI DITAHAN KPK. Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Wa Ode Nurhayati berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (26/1). Wa Ode ditahan di Rutan Kelas IIA Pondok Bambu oleh KPK terkait kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) 2011 dimana Politikus Partai Amanat Nasional ini diduga menerima uang sebesar Rp 6 miliar untuk meloloskan perusahaan Haris Andi Surahman, kader Partai Golkar, sebagai kontraktor proyek PPID di Aceh. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Spt/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1636x2500
Ukuran Berkas
160.82 KB
Disiarkan
26/01/2012 22:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor