SOSIALISASI BEA MASUK
JAKARTA, 27/1- SOSIALISASI BEA MASUK. Direktur Fasilitas Kepabeanan Dirjen Bea Cukai Nasar Salim (kanan) bersama Direktur Audit Dirjen Bea Cukai Hanafi Usman, memberi keterangan terkait sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan di Jakarta, Jumat (27/1). Sosialisasi Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 253/PMK.04/2011 dan PMK Nomor 254/PMK.04/2011 itu tentang pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor barang, dan pembebasan bea masuk atas impor barang yang diolah untuk tujuan ekspor. FOTO ANTARA/Ujang Zaelani/Koz/Spt/12.
Foto Terkait