PENERTIBAN PEDAGANG
PALU, 27/1 - PENERTIBAN PEDAGANG. Seorang anggota Satpol PP membakar kayu bangunan dan tempat buah milik pedagang musiman usai melakukan penertiban di sepanjang trotoar kawasan Jalan Moh. Yamin, Palu Selatan, Sulawesi Tengah, Jum'at (27/1). Pembongkaran dan penertiban pedagang tersebut selain bertujuan untuk meningkatan kebersihan, ketertiban dan keindahan kota, juga mengatasi kemacetan arus lalu lintas yang sering terjadi di kawasan itu. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/Koz/Spt/12.
Foto Terkait