PILKADA ACEH DITUNDA

  • 27 Januari 2012 17:30
BANDA ACEH, 27/1 - PILKADA ACEH DITUNDA. Wakil Ketua Umum PA Kamaruddin Abu Bakar (tengah) memberi keterangan tentang keputusan MK terkait ditundanya pelaksanaan Pilkada Aceh di Banda Aceh, Jumat (27/1). Dalam putusannya nomor 1/SKLN-X/2012 Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa hari pemungutan suara pilkada Aceh harus dilaksanakan paling lambat 9 April 2012 yang sebelumnya dijadwalkan pada 16 Februari 2012. FOTO ANTARA/Irwansyah Putra/ss/nz/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2020
Ukuran Berkas
430.15 KB
Disiarkan
27/01/2012 17:30 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor