VONIS HAKIM IMAS
BANDUNG, 30/1 - VONIS HAKIM IMAS.Hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung non aktif, Imas Dianasari mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (30/1). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp. 200 juta kepada Imas karena terbukti melakukan tindakan suap dengan terdakwa manager PT Onamba Indonesia Odih Juanda. ANTARA/Agus Bebeng/ed/nz/12.
Foto Terkait