VONIS DHARNAWATI

  • 30 Januari 2012 18:06 WIB
JAKARTA, 30/1 - VONIS DHARNAWATI. Terdakwa kasus suap Kemenakertrans Dharnawati menangis usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/1). Dharnawati divonis dua tahun enam bulan setelah terbukti dalam persidangan, menyuap Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/nz/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2398x3000
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
30/01/2012 18:06 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor