TERORISME-ABU DUJANA
JAKARTA, 4/12 - ABU DUJANA. Abu Dujana yang diduga menjadi qoryah atau pimpinan bidang syariah (bidang tempur) organisasi Jamaah Islamiah berjalan menuju ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/12). Abu Dujana menjadi saksi bagi terdakwa kasus terorisme yaitu Mahfudz Gomari alias Ayyasi alias Abi Isa, Sikas alias Karim alias Abi Salma dan Amir Ahmadi alias Abu Jundy alias Ahmat alias Ghozy. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/hp/07.
Foto Terkait