KPU Kota Bogor belum terima pengajuan Bacaleg Pemilu 2024
Petugas KPU Kota Bogor merapikan perlengkapan di ruangan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Bogor pada Pemilu tahun 2024 di kantor KPU Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/5/2023). KPU Kota Bogor belum menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD dari 18 partai politik di Kota Bogor karena partai politik harus memberikan surat konfirmasi tertulis dua hari sebelumnya agar dapat disusun jadwal kedatangannya ke kantor KPU Kota Bogor. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah /rwa.
Foto Terkait