TUNTUTAN HAKIM SYARIFUDDIN

  • 2 Februari 2012 18:15
JAKARTA, 2/2 - TUNTUTAN HAKIM SYARIFUDDIN. Terdakwa kasus suap, Hakim PN Pusat non aktif Syarifuddin (kanan) didampingi istrinya menanti persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (2/2). Penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hakim nonaktif, Syarifuddin, selama 20 tahun penjara dan membayar uang denda sebesar Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan karena dianggap terbukti telah menerima suap dari kurator Puguh Wirawan sebesar Rp 250 juta dan merusak citra korps hakim. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/mes/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
3.92 MB
Disiarkan
02/02/2012 18:15 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor