Rilis kasus penembakan di Kantor MUI Pusat
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) menunjukan barang bukti pendorong peluru gas karbondioksida atau CO2 saat konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggunakan senjata airgun jenis pistol model Glock 17 dan pelaku bukan merupakan jaringan teroris. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Foto Terkait