Sidang putusan Victor Yeimo
Terdakwa kasus makar dan kerusuhan di Jayapura tahun 2019 Victor Yeimo berada di mobil tahanan setelah mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (5/5/2023). Victor Yeimo divonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura karena bersalah melakukan makar. ANTARA FOTO/Sakti Karuru/aww.
Foto Terkait