Sidang putusan Victor Yeimo

  • 5 Mei 2023 19:20 WIB
Terdakwa kasus makar dan kerusuhan di Jayapura tahun 2019 Victor Yeimo (tengah) menberikan keterangan kepada wartawan setelah mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (5/5/2023). Victor Yeimo divonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura karena bersalah melakukan makar. ANTARA FOTO/Sakti Karuru/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3592
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
05/05/2023 19:20 WIB
Fotografer
Sakti Karuru
Editor
Andika Wahyu