Antre mengurus syarat Bacaleg di Papua
Sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) antre untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (5/5/2023). Akibat adanya gangguan sistem jaringan e-raterang badilum Mahkamah Agung, permohonan Surat Keterangan Tidak Perna Dipidana dilakukan secara manual. ANTARA FOTO/Sakti Karuru/aww.
Foto Terkait