Rilis kasus peredaran narkoba di Polres Bogor
Petugas Satnarkoba Polres Bogor memusnahkan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi saat rilis kasus peredaran narkoba di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/5/2023). Satnarkoba Polres Bogor mengamankan seorang tersangka berinisial JK (43) saat Operasi Ketupat 2023 dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5,3 kilogram serta pil ekstasi 5.000 butir. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.
Foto Terkait