Rilis kasus pengangkutan batu bara ilegal
Petugas menggiring tersangka kasus pengangkutan batu bara ilegal usai rilis kasus tindak pidana mineral dan Batu bara di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (8/5/2023).Polda Sumatera Selatan menangkap sembilan orang tersangka dan menyita barang bukti batu bara ilegal sebanyak 120 ton, delapan unit truk pengangkut terkait kasus pengangkutan batu bara ilegal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Foto Terkait