Rilis kasus pengangkutan batu bara ilegal

  • 8 Mei 2023 13:10 WIB
Tersangka kasus pengangkutan batu bara ilegal dihadirkan saat rilis kasus tindak pidana mineral dan batu bara di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (8/5/2023). Polda Sumatera Selatan menangkap sembilan orang tersangka dan menyita barang bukti batu bara ilegal sebanyak 120 ton, delapan unit truk pengangkut terkait kasus pengangkutan batu bara ilegal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
6.41 MB
Disiarkan
08/05/2023 13:10 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Puspa Perwitasari