Pendaftaran bakal calon anggota DPR
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan kursi untuk pendaftaran bakal calon anggota DPR di kantor KPU di Jakarta, Senin (8/5/2023). KPU membuka pendaftaran bakal calon legislatif anggota DPR, DPRD dan DPD periode 2024-2029 yang akan mengikuti Pemilu 2024 tersebut hingga 14 Mei 2023 mendatang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Foto Terkait