KAYU SITAAN
BATAM, 10/4 - KAYU SITAAN. Seorang anggota polisi Poltabes Barelang menjaga dan mengawasi sebuah kapal kayu bernama lambung KM mahkota yang mengngkut 40 ton kayu berbagai jenis Asal Tanjung Balai Karimun dengan tujuan Batam, Rabu (10/4), Kapal kayu tersebut ditangkap oleh kesatuan Polair setelah tidak dapat menunjukan surat bukti muatan barang dan selanjutnya diproses di Mako Polair Macobar, Batu Ampar.
FOTO ANTARA/Andika Bayu/NZ/07.
Foto Terkait