Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup

  • 9 Mei 2023 14:10 WIB
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa (kiri) menyapa wartawan seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/5/2023). Mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut divonis hukuman penjara selama seumur hidup. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.71 MB
Disiarkan
09/05/2023 14:10 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Fanny Octavianus