Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup

  • 9 Mei 2023 14:10 WIB
Kuasa hukum terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyemprotkan sanitizer saat sidang pembacaan putusan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/5/2023). Mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut divonis hukuman penjara selama seumur hidup. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.1 MB
Disiarkan
09/05/2023 14:10 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Fanny Octavianus