Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup
Kuasa hukum terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyemprotkan sanitizer saat sidang pembacaan putusan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/5/2023). Mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut divonis hukuman penjara selama seumur hidup. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Foto Terkait