Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup

  • 9 Mei 2023 14:10 WIB
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea (kanan) seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/5/2023). Mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut divonis hukuman penjara selama seumur hidup. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
5.22 MB
Disiarkan
09/05/2023 14:10 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Fanny Octavianus